Kontrak Konten
Understand the contract for content collaboration. (Available in Indonesia language)
Alam S. Muchtar, S.H.,M.H.
8/11/2025
Kontrak konten adalah kontrak di antara content creator dan brand dalam pembuatan suatu konten khusus yang mempromosikan brand tersebut. Kolaborasi di antara content creator dan brand sebaik-baiknya harus berdasarkan suatu kontrak konten yang terikat secara hukum. Kontrak yang baik akan melindungi kepentingan hukum masing-masing pihak. Kontrak konten yang baik tersebut akan mereduksi risiko-risiko perselisihan dan bersengketa hukum yang tidak hanya merugikan biaya namun waktu yang berharga.
Kontrak konten yang baik, pertama harus memuat jelas identitas content creator yang tepat dan pihak brand yang berwenang. Identitas yang tepat harus memastikan masing-masing pihak adalah cakap dan berwenang. Kesalahan melakukan identifikasi masing-masing pihak dan konfirmasi kesepakatan masing-masing Pihak dapat menyebabkan ketidaksahan kontrak tersebut.
Selanjutnya, kontrak konten harus memuat secara rinci ruang lingkup kolaborasi. Ruang lingkup tersebut tertuang secara detil di dalam kontrak konten. Ruang lingkup tersebut harus termuat pokok-pokok kolaborasi dan hal-hal yang mungkin perlu diatur sebagai bentuk preventif. Hal ini penting, karena ruang lingkup yang tidak diatur adalah tidak mengikat secara hukum.
Peran Legal dalam suatu kontrak konten adalah memastikan bahwa kontrak konten mengikat secara hukum. Legal juga harus melindungi hak-hak suatu pihak dimana Legal tersebut mewakili kepentingan hukumnya. Legal akan membantu memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang tertuang dalam kontrak konten.